Pengadaan barang dan jasa publik merupakan kegiatan utama dalam pembangunan oleh pemerintah karena sebagian besar anggaran pendapatan negara dibelanjakan untuk pengadaan barang dan jasa publik. Dengan mempertimbangkan tingginya risiko korupsi pada pengadaan barang dan jasa publik tersebut, maka perlu dilakukan upaya-upaya untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa publik. Dengan demikian menciptakan ekosistem pengadaan barang dan jasa publik merupakan hal yang penting. Pengadaan barang dan jasa publik harus menjadi fokus maupun lokus utama yang berkontribusi kepada pengurangan korupsi di Indonesia sehingga diharapkan akan berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).